>

Selasa, 11 Juni 2013

Peran STRATEGIS PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA (PMKRI) Dalam Membangun Partisipasi Masyarakat Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dari KKN



Oleh : Yance Christy
 
Pendahuluan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebenarnya menjadi masalah banyak Negara dan bukan sesuatu fenomena baru pula dalam kehidupan bangsa Indonesia. Praktik tidak terpuji itu sudah hadir sejak bangsa Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Pada awal kemerdekaan, sudah dikenal istilah kong kali kong atau TST (Tahu Sama Tahu)  yang artinya tidak berbeda dengan apa yang dilakukan dalam praktik korupsi. Pada masa itu sudah terdapat beberapa pejabat Negara yang ditengarai dan bahkan diadili karena terlibat dalam korupsi (Raharjo, 1999). Namun, virus praktik yang merisaukan itu semakin meluas sepanjang pemerintahan Orde Baru, dan nampaknya masih berlangsung sampai saat ini. Dengan meluasnya gejala virus korupsi itu Bung Hatta, Proklamator dan mantan Wakil Presiden RI, setuju dengan pendapat Suhartini, seorang Dosen Universitas Gadjah Mada, bahwa korupsi telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia (Noer, 1990). Begitu membudayanya praktik korupsi itu sampai-sampai sebuah media internasional menempatkan Indonesia sebagai Negara yang paling korupsi di Asia (Muhammad, 1999).

Terobosan-terobosan besar dilakukan oleh Negara ini untuk memberantas korupsi (KKN). Mulai dari pembuatan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat juga diberikan akses informasi yang cukup tentang transparansi kebijakan - kebijakan birokrasi pemerintahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) juga tumbuh berkembang dan diharapkan mampu untuk menekan seminimal mungkin terjadinya tindak KKN. Namun, jamur KKN belum juga musnah. Indonesia seakan menjadi lingkungan/habitat yang baik untuk pertumbuhan virus KKN. KKN telah menjadi bagian budaya Indonesia.

Mengapa Terjadi Budaya KKN Di Indonesia ?
Tidak mudah memang untuk menjawab pertanyaan itu dengan ringkas, karena masalah ini menyangkut semua dimensi kehidupan bangsa, baik ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya. Pembacaan sementara terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia dapat terpetakan dalam dua Faktor. Pertama, dari sudut internal pelaku korupsi itu sendiri. Ada keyakinan bahwa praktik itu didorong oleh rendahnya gaji pegawai negeri. Pada awal kemerdekaan, Bung Hatta telah mengingatkan bagaimana pentingnya memberikan gaji yang memadai kepada pegawai negeri, agar mereka dapat hidup berkecukupan dan tidak terjerembab untuk melakukan korupsi (Noer, 1990). Namun, cukup atau tidaknya gaji tergantung pada mentalitas dan gaya hidup seseorang, sehingga factor paling menentukan sebenarnya adalah rasa tidak puas dan selalu kekurangan. Mereka yang mudah terjerumus pada praktik itu adalah mereka yang memiliki mentalitas yang "selalu merasa kekurangan" (unsatiable mentality) Kedua, Faktor (Eksternal) sosio-kultural bangsa yang berada di luar diri pelaku korupsi. Diantaranya adalah factor beban cultural (cultural burden) yang membebani pundak banyak orang terutama para aparat pemerintah. Lompatan struktur jabatan akibat kondisi transisional yang sedang dihadapi para aparat Negara. Faktor ini seringkali nampak pada "aparat-aparat baru “ ataupun " aparat naik jabatan". Ada semacarn shock culture dalam mental aparat dalarn masa transisional, sepertinya ada tuntutan untuk dapat memenuhi standar symbol- simbol kehidupan tertentu sesuai dengan tuntutan profesi. Selain itu juga, niaraknya budaya konsumtif dalam realitas budaya masyarakat Indonesia. Kebijakan pembangunan yang relative terbuka (di jaman pemerintahan Orde Baru) telah menyediakan peluang baru bagi masuknya pelbagai produk industri dari Negara-negara maju ke tengah denyut jantung kehidupan masyarakat. Walaupun sebagian besar produk itu baru dapat dikonsumsi oleh masyarakat perkotaan, tetapi corak kehidupan baru telah mengalir ke relung-relung kehidupan masyarakat pedesaan. McDonalisasi pasar Indonesia, demikian kira - kira symbol penjajahan ekonomi modern Negara-negara kapitalis. Telah terjadi babak baru negeri ini, sebuah pola budaya baru terbentuk yang disebut dengan consumer culture (Featherstone, 1991).

Faktor selanjutnya, sebagai akibat dari budaya konsumen, Gengsi dan Gaya hidup mewah. Media informasi dan hiburan telah menjadi single actor dan terbesar dalarn mempengaruhi budaya gengsi plus hidup mewah masyarakat desa. Sinetron-sinetron dan tayangan televisi telah membius para kaum muda dengan segala hedonisme yang meliurkan lidah. Tayangan-tayangan kehidupan yang serba gampang, enak dan hanya mempersoalkan tentang percintaan telah mengalihkan perhatian dan simpati kaum muda terhadap, persoalan pelik yang dihadapi Negara. Dialog dan Diskusi tokoh tentang persoalan Negara actual telah tergeser oleh sinetron-sinetron ataupun oleh tayangan selebritis papan atas. Bahkan para Anggota legislative pun mulai enggan untuk melihat dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Sungguh transisi budaya`yang sangat cepat. Hidup mewah dan rasa gengsi menyebabkan masyarakat akan selalu merasa kekurangan, sehingga mereka membutuhkan dana tambahan yang tidak lain diperoleh melalui praktik korupsi (KKN). Inilah actor yang akan mengakhiri kejayaan sebuah bangsa dari masa keemasannya,.

Wilayah Kerja Dan Fungsi Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Dalam Mengikis Praktik KKN
Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan realita masyarakat di level grass root, dituntut harus mampu melakukan pembacaan, memberikan pernahaman serta melakukan pendampingan dari perilaku dan ancaman yang akan menghegemoni masyarakatnya, baik secara fisik maupun pernikiran. Sebab sebagai sebuah lembaga yang berada di tengah-tengah antara penguasa (dalarn hal ini pemerintah dan lembaga public service lainnya) di satu sisi dan rakyat (masyarakat ataupun anggotanya) di sisi lain, Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) harus mampu menjadi lidah penyambung antara dua sisi yang sangat rentan terjadi konflik kepentingan. Sebagai lembaga yang berada di tengah-tengah (penyeimbang dari tindakan penguasa yang lebih superior di hadapan rakyat), Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) harus bersikap sebagai pihak yang independent, bukan malah memposisikan diri sebagai pembela rakyat maupun penguasa. Walaupun dalam banyak kasus rakyat selalu menjadi obyek derita dari kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa, namun ada juga rakyat yang secara semena-mena telah melakukan pengrusakan terhadap lingkungan hidup, misalnya, sehingga perlu diadakan pembinaan dan penyadaran kolektif masyarakat. Namun dalam kasus Korupsi, jelas Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) akan menjadi pelindung rakyat.

Ada beberapa langkah yang dapat dilaksanakan Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) baik secara langsung bersarna-sama masyarakat ataupun melalui Birokrasi Pemerintahan yang terkait untuk mengikis habis praktik KKN dalarn kehidupan masyarakat.

®         Esensial ; Niat untuk menanggulangi korupsi harus menjadi tujuan bersama dari segenap komponen masyarakat. Artinya dengan niat suci ada semangat dan keberanian untuk mengambil resiko apapun yang tidak mudah dihadapi, terutama di kalangan elite baru kemudian upaya yang lebih strategis dapat dilakukan. Hal ini bisa dilakukan dengan kampanye serta aksi solidaritas dlm skala nasional baik lewat mass media maupun dialog dan seminar.

®         Ideal ; Langkah ideal adalah upaya jangka panjang yang berkelanjutan, yaitu menanamkan nilai budaya dan moralitas kepada masyarakat,terutama generasi muda, untuk meyakini bahwa praktik korupsi itu adalah sesuatu yang buruk dan jahat, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat dan Negara. Upaya ini dapat dilakukan lewat pendidikan moral baik di tingkat masyarakat ataupun di kalangan birokrat.

®         Strategis ; Langkah ini dilakukan dengan upaya keras untuk menutup semua lubang dan kesempatan bagaimanapun kecilnya, yang memungkinkan digunakan untuk berlangsungnya praktik korupsi. Menegakkan kepastian hukum tanpa diskriminatif, optimalisasi lembaga pemberantasan korupsi menutup celah-celah penyimpangan & kesalahan interpretasi UU. (hukum) sehingga substansi hukum tidak dapat dipermainkan lagi oleh para lawyer.

Ada banyak teori tentang bagaimana membangun perencanaan strategis, langkah taktis serta manajerial issue dan komunikasi massa yang harus dilakukan oleh Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) agar misi dan target dapat tercapai. Namun yang paling penting, dalam mengaplikasikan segala teorinya tersebut, mulai dari Advokasi, MoU, class action dan lain sebagainya, seharusnya lebih ditujukan untuk meningkatkan nalar kritis (memberdayakan masyarakat) dengan meningkatkan keberanian masyarakat untuk berbicara dalam lingkaran struktur kekuasaan. Sehingga pada saat Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tersebut lepas dari satu lembaga etalase dan beralih membina lembaga etalase yang lain, yang terjadi adalah pemberdayaan masyarakat. Ketergantungan masyarakat grass root kepada sebuah lembaga Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menjadi hilang dan keberanian untuk berbicara dalam struktur politik dapat muncul.
PENUTUP
Korupsi di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya bangsa, sehingga budaya haruslah dilawan dengan budaya baru. Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) harus dapat membuat dan mendeklarasikan budaya baru (minimal membongkar budaya tersebut) yang lebih membawa masyarakat ke jenjang kehidupan yang lebih baik. Tutup seluruh celah dan peluang terjadinya praktik korupsi serta bersilhkan sedikit demi sedikit para oknum birokrasi dari budaya korupsi. Selamatkan mereka dari budaya yang salah dan menjerumuskan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga menjadi para birokrat yang bersih dan bebas dari KKN.

DAFTAR PUSTAKA

Featherstone, Mike, 1991. Consumer Culture and Posmoderism. London: Sage Pubication.

Muhammad, Mar’ie, 1999.”Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) dalam Birokrasi”, dalam Edy Suandi Hamid dan Muhammad Sayuti (ed), Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme di Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media, hal 65-73

Noer, Deliar, 1990. Mohammad Hatta: Biografi Politik. Jakarta: LP3ES

Raharjo, M. Dawam, 1999. Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) : Kajian Konseptual dan Kultural,dalam Edy Suandi Hamid dan Muhammad Sayuti (ed), Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme di Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media, hal 19-32.

Senin, 27 Mei 2013

Prospektus PMKRI Cab. Sungai Raya


PROSPEKTUS

PERHIMPUNAN MAHASISWA
KATOLIK REPUBLIK INDONESIA
(PMKRI)
Chatolic Union of University Students of The Republic Indonesia

Member of
International Movement of Chatolic Students (IMCS)-Pax Romana

Pelindung: St. Albertus Magnus; Patron
Cabang Sungai Raya ; Branch Board

Semboyan :
Religio Omnium Scientarium Anima”
Agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan

 


Disusun oleh :

Dewan Pimpinan Cabang
PMKRI St. Albertus Magnus
Cabang Sungai Raya

Margasiswa : Jl. Sei Raya Dalam
Komp. Cemara Blok L.1
Sei Raya – Pontianak, Kalimantan Barat Indonesia 78391
E-mail:pmkri_magnus@yahoo.com



Visi
Terwujudnya keadilan sosial,kemanusiaan, dan persaudaraan sejati umat manusia.

Misi
Berjuang dengan terlibat pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang djiwai oleh nilai-nilai kekatolikan demi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati.


Sejarah Berdirinya PMKRI Indonesia
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada awalnya merupakan hasil fusi Federasi KSV (Katholieke Studenten Vereniging) dan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Yogyakarta.
Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakarta  saat itu, karena pada pertemuan  antar KSV dipenghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ..." Federasi akhirnya mengutus Gan Keng Soei dan Ouw Jong Peng Koen untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.
etelah mendapat saran dan berkat dari  Vikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. PJ Willekens, SJ.  Utusan Federasi KSV bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950 dan pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu yaitu PK Haryasudirja bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu Gan Keng Soei mengajak dan membahas keinginan berhimpuan dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia.
Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta.  Dan dua keputusan lain yang dihasilkan adalah :

1.         Setelah pertemuan tersebut, masing-masing organisasi harus mengadakan kongres untuk membahas rencana fusi.
2.         Kongres Gabungan antara Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta akan berlangsung di Yogyakarta tanggal 9 Juni 1951.

Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh PK Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama Gan Keng Soei yang mewakili Federasi KSV. Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI.
Disaat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951.  Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1950 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan.
Dengan keputusan itu maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri.  Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pantekosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata.  Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil.  Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan  berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
IDENTITAS KADER PMKRI
         PMKRI dalam seluruh orientasi dan kegiatannya berasaskan Pancasila, dijiwai Kekhatolikan, disemangati oleh Kemahasiswaan
Pada dasarnya pembinaan di PMKRI ditujukan untuk membantu membentuk para anggota PMKRI dalam mencapai keunggulan pribadi dengan integritas pribadi yang utuh.  Integritas pribadi yang utuh, yang hendak dicapai dapat dicirikan oleh:
1.        SENSUS CHATOLICUS
Rasa Kekatolikan.
2.        SEMANGAT MAN FOR OTHERS
Panggilan hidup misioner yang menuntut sikap siap sedia.  Bahwa setiap kegiatan hidup tidak hanya didasarkan pada kepentingan diri sendiri melainkan sejauh mungkin diabdikan pada kepentingan sesama yang lebih besar.

3.        SENSUS HOMINIS
Rasa kemanusiaan, terdapat kepekaan terhadap segala unsur manusiawi yang meliputi solidaritas pada setiap pribadi manusia.
4.        PRIBADI YANG MENJADI TELADAN
Kemampuan untuk menjadi pribadi yang menjadi garam dan terang dunia, dalam pola pikir, sikap, dan tingkah laku.
5.        UNIVERSALITAS
Sikap siap sedia untuk memasuki celah-celah dan dimensi kehidupan masyarakat yang paling membutuhkan dan menerobos tembok-tembok diskriminasi dalam bentuk apapun.
6.        MAGIS SEMPER
Semangat lebih dari sebelumnya yang hanya dapat dicapai dengan kerja keras, mutu, magis, dan profesional.  Pribadi demikian selalu mengacu pada on going formation.

Keanggotaan PMKRI

Semua mahasiswa yang berkewarganegaran Republik Indonesia berhak menjadi anggota PMKRI.  PMKRI bersifat inklusif/terbuka bagi semua mahasiswa, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan mana pun.  Asalkan bersedia menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Kekatolikan.

Anggota PMKRI terdiri atas:
1.        Anggota biasa, yaitu mahasiswa S0 atau S1, warga negara Indonesia yang masih aktif kuliah atau seperti yang diatur dalam Rapat UmumAnggota Cabang dengan batasan waktu paling lama 11 (sebelas)  tahun – terhitung sejak pertama kali terdaftar sebagai mahasiswa.
2.        Anggota kehormatan, ialah mereka yang berjasa dalam PMKRI menurut ketetapan MPA.
3.        Penyatu, ialah mereka yang pernah menjadi anggota PMKRI yang berhak penuh.
4.        Penyokong, ialah mereka yang memberikan sokongan-sokongan tetap berupa uang atau hak.

   
JENIS-JENIS PEMBINAAN
PMKRI memiliki tiga jenis pembinaan, yaitu pembinaan formal, informal, dan nonformal.  Ketiganya memiliki kesejajaran, sifat saling melengkapi dan harus diprogram menjadi satu kesatuan yang sinergis.
1.     Pembinaan Formal Berjenjang :
a.        MPAB    (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b.        MABIM  (Masa Bimbingan)
c.        LKK     (Latihan Kepemimpinan Kader)
d.        KSR    (Konfrensi Studi Regional)
e.        KSN (Konfrensi Studi Nasional)
2.     Pembinaan Informal, merupakan pembinaan keseharian kader-kader PMKRI di perhimpunan, misalnya keterlibatan dalam aktivitas-aktivitas PMKRI, pendampingan kader, pendampingan anak jalanan, diskusi, dsb.
3.     Pembinaan Nonformal, pembinaan untuk meningkatkan profesionalitas anggota berdasarkan minat atau bakat anggota. Misalnya: Training for Trainer, Pelatihan Internet, Pelatihan Jurnalistik, Pelatihan Analisa Sosial, dsb.

KEPENGURUSAN
PMKRI mempunyai Pengurus Pusat dan Pengurus Cabang. Pengurus Pusat mempunyai suatu badan yang terdiri atas:
1)     Presidium Paripurna, ialah Presidium Harian bersama-sama Komisaris Daerah yang mewakili wilayahnya, dan ketua-ketua lembaga.
2)     Presidium Harian, terdiri atas Ketua Presidium, ditambah dengan minimal tiga orang Presidum dan maksimal 6 orang Presidium yang berkedudukan di mana Pengurus Pusat berada.
3)     Lembaga-lembaga mempunyai otonomi yang diatur secara khusus.
4)     Sekretariat, dikoordinir oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Pengurus Cabang:
1)     Susunan Pengurus Cabang sedapat mungkin disesuaikan dengan susunan Pengurus Pusat dengan memperhatikan kebutuhan cabang.
2)     Pengurus Cabang dipilih oleh Rapat Umum Anggota Cabang
Pengurus Pusat dipilih melalui MPA (Majelis Permusyawaratan Anggota) sebagai kekuasaan tertinggi dalam perhimpunan yang menetapkan kebijakan-kebijakan perhimbunan secara nasional.

KIPRAH PMKRI DI KALIMANTAN BARAT
Di bumi khatulistiwa, khususnya KALBAR telah berdiri beberapa cabang, calon cabang dan kota jajakan PMKRI dapat dilihat sebagai berikut :
1.   PMKRI St. Thomas More cabang Pontianak
2.   PMKRI St. Agustinus cabang Sintang
3.   PMKRI St. Albertus Magnus cabang Sei. Raya
4.   PMKRI Bengkayang
5.   PMKRI Melawi
6.   PMKRI kota jajakan Singkawang


PMKRI SANCTUS ALBERTUS MAGNUS
PMKRI St. Albertus Magnus-Sungai Raya, ditetapkan menjadi kota jajakan melalui MPA XX di Banjarmasin tahun 1999. Sebagai koordinator kota jajakan adalah Sdr. Yulianus hingga disahkan sebagai Calon Cabang pada MPA XXI di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta lewat Ketetapan MPA No. 007/TAP/MPA XXI/2000 tanggal 24 November-1 Desember 2000. Hingga pada tanggal 9 Juni 2001 PMKRI St. Albertus Magnus – CC yang pada waktu itu Mempawah mengadakan RUACC 1 (Rapat Umum Anggota Calon Cabang 1) bertempat di asrama PEMDA Kab. Pontianak Jl. Sei Raya Dalam No.7. Pada momen tersebut tersusunlah ARTCC (Anggaran Rumah Tangga Calon Cabang) dan Pemilihan Ketua Presidium PMKRI Periode 2001-2002. Terpilih sebagai Ketua Presidium Sdr. Yulianus M.A.R. Pada tanggal 31 Mei-1 Juni 2002 diadakan RUACC II dan terpilih sebagai ketua Presidium periode 2002-2003 Sdr. Stefanus Teddy. Sebagai Pastor Moderator Mahsiswa Keuskupan Agung Pontianak ditunjuk Pastor Hermes A. Pr.
Berbagai kondisi yang dialami oleh PMKRI sebagai ormas yang telah “cukup umur” menghantarkan PMKRI Mempawah (yang pada waktu itu) menjadi Cabang pada tahun 2002 pada Kongres dan MPA di Kupang, NTT.
Kemudian seiring berjalan waktu PMKRI Mempawah melakukan Pergantian nama cabang, berdasarkan atas pemekaran wilayah Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Kubu Raya dan berdasarkan atas  tempat kedudukan PMKRI cabang Mempawah ikut dalam wilayah pemekaran Kabupaten Kubu Raya dan bertempat di kota Sungai Raya. Maka Pada tanggal 22 Desember 2008 dengan Ketetapan RUAC No. 005/TAP/RUAC-MEMPAWAH/12/2008 nama Cabang Mempawah diganti dengan Cabang Sungai Raya. Dan terpilih sebagai Ketua Presidium Sdr. Laurianus Ari Susanto
Kini kami sedang melakukan pembenahan organisasi dalam rangka Capacity Buildingagar dapat melaksanakan fungsi-fungsi organisasi dan kaderisasi secara maksimal. Program kerja periode ini adalah pembangunan jaringan kerja dengan ORMAS, NGO, dan Lembaga-lembaga pemerintah, kaderisasi anggota, membangun system informasi via internet, VCD, Buku, dan perpustakaan.
PMKRI eksis dalam rangka berjuang yang ditunjukkan sebagai salah satu inspirator KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) mengusung perjuangan AMPERA (Amanat Penderitaan Rakyat) kelompok Cipayung bersama HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan berbagai aliansi strategis yang sesuai dengan pelaksanaan visi dan misi dari PMKRI tersebut.

               
PRO ECCLESIA ET PATRIA !!!
“Demi Gereja dan Tanah Air”