MEROKOK ATAU TIDAK MEROKOK ???
Peraturan Perintah Daerah yang di
keluarkan oleh Wali Kota Pontianak dengan persetujun bersama DPRD Kota
Pontianak. Memutuskan Peraturan Daerah (PERDA) tentang kawasan tanpa rokok No.
10 Tahun 2010.
PERDA tersebut yang seyogyanya berlaku 1
tahun dari waktu ditetapkannya pada tanggal 15 Nov 2010 dengan ketentun
peralihan yang mana setiap Pemimpin Daerah atau penanggung jawab kawasan tanpa
rokok, harus mengadakan penyesuaian dengan ketentuan peratuaran daerah tersebut
(BAB XI Pasal 26), namun hingga saat ini masyarakat masih banyak yang tidak
mengetahui tentang adanya PERDA tersebu, entah karena kurang sosialisasi atau
karena PERDA tersebut tidak tepat sasaran dan/atau tidak sesuai dengan
situasi-kondisi masyarakat di Kota Pontianak.
Di-undang-undang-kan nya PERDA tersebut
pada tahun 2010, seolah-olah membawa angin segar bagi masyarakat yang tidak
merokok, karena mengatur dan/atau membatasi ruang gerak perokok yang seakan
membawa dampak “penyakit” bagi perokok pasif. Namun di sisi lain PERDA tersebut
juga memiliki dampak pada akan menurunnya daya jual rokok serta secara tidak
langsung juga akan berdampak bagi penghasilan para pedagang rokok asongan dan
para pedagang gerobak di pinggir jalan karena ruang jual mereka telah dibatasi
oleh PERDA tersebut. Dengan kata lain dari aspek kesehatan, PERDA tentang
kawasan tanpa rokok ini sangat baik bgi peningkatan kesehtan masyarakat, namun
dari sapek ekonomi para produsen rokok akan mengalami penurunan penghasilan.
Belum lagi kalau kita bicara lebih jauh
tentang peraturan dari KEMENKES tentang larangan merokok yang bila di terapkan
secara menyeluruh kan memiliki dampak sistemik yang cukup meresahkan bagi
masyarakat yang menggantungkan hidup mereka sebagai buruh di pabrik-pabrik
industri kretek nasional.
Dalam PERDA Kota Pontianak yang mengatur
tentang kawasan tanpa rokok meliputi:
(a). tempat umum;
(b). tempat kerja;
(c). tempat ibadah;
(d). tempat bermain anak-anak;
(e). angkutan umum;
(f). lingkungan tempat proses belajar
mengajar;
(g). sarana kesehatan.
Tidak semua manusia
mati karena merokok, tetapi semua manusia pasti mati. Terima
kasih. By. Selpanus Usel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar