MASALAH
PELANGGARAN MORAL: ABORSI
Oleh:
Selpanus Usel
A.
PENDAHULUAN
Kehidupan dan
pergaulan bebas yang tidak terkontrol dalam keseharian masayarakat terutama
kaum muda sering kali membawa mereka terjerumus ke dalam praktek kehidupan yang
menyimpang. Hal itu terjadi seringkali dikarenakan kurangnya pemahaman kaum
muda terhadap makna kehidupan kurangnya perhatian oreang tua atau orang-orang
‘terdekat’ terhadap kehidupan mereka.
Salah satu
pergaulan menyimpang dalam praktek kehidupan kaum muda ialah menganggap
hubungan seks di luar nikah adalah hal yang wajar dan boleh dilakukan secara
berulang kali dan melupakan segala resiko yang ditimbulkan dari hubungan
tersebut sehingga banyak terjadi pula kaum muda yang wanita harus menjalani
hidup dengan status hamil di luar nikah yang kemudian karena tuntutan status di
masyarakat yang mengharamkan hal tersebut terjadi akhirnya tidak jarang mereka
melakukan praktek aborsi.
Praktek aborsi
juga tidak hanya terjadi pada hubungan seks di luar nikah oleh para remaja/kaum
muda, nmun juga pada orang-orang yang melakukan hubungan gelap atau yang biasa
dikenal dengan sebutan perselingkuhan maupun juga dilakukan oleh para pekerja
seks komirsial (PSK).
Praktek aborsi
biasanya dilakukan orang karena mereka merasa malu, atau karena rasa tukut
terhadap peraturan yang berlaku sehingga mereka berupaya untuk menutup “jejak
gelapnya”.
Menurut Danes
(2000:66), untuk bebrapa orang, kehamilan dapat merupakan berita yang
benar-benar buruk:
a. Kehamilan
dapat membuat tidak nyaman dan memalukan.
b. Kehamilan
selalu menimbulkan gejolak fisik dan emosi. Artinya, wanita harus istirahat
dari pendidikan atau kariernya.
c. Kehamilan
dapat membuat sulit untuk mengumpulkan kembali potongan-potongan kehidupan
sesudahnya, khususnya seorang anak yang harus diawasi.
d. Kadang-kadang
wanita hamil di luar nikah atau di dalam hubungan yang tetap: dan orang tidak
selalu memahi atau member simpati kepada ibu tanpa suami. Beberapa dari ibu itu
mungkin sangat muda.
e. Sejumlah
bayi yang dikandung setelah perkosaan atau inses.
Ada hal-hal lain yang mungkin menyebabkan kehamilan
tidak disambut dengan baik. Beberapa orang mempunyai gangguan genetic yang tak
tersembuhkan (keadaan yang mulai saat konsepsi) seperti down’s syndrome, cystic fibrosis, dan haemophilia.
B.
Tanggapan
sebagai Calon Guru Agama
Aborsi adalah
suatu praktek tindakan a moral yang bertentangan dengan kaidah dan nilai-nilai
kehidupan serta melanggar perintah Allah terutama perintah Allah yang ke-5
tentang larangan membunuh, karena tindakan aborsi merupakan salah satu tindakan
pembunuhan terhadap embrio manusia
yang ada dalam kandungan.
Tindakan aborsi
juga sudah melanggar titah Allah karena merampas hak hidup manusia baru yang
akan dilahirkan ke dunia dan juga merupakan gambar dan rupa Allah (bdk. Kej. 1:26).
C.
Pandanga
Ahli mengenai Tindakan Aborsi
Menurut Simon
dan Chtristoper Danes, aborsi terjadi apabila fetus atau anak yang sedang
berkembang dengan sengaja dibunuh dan diambil dari rahim. Beberapa orang bahwa
hidup manusia mulai dari saat konsepsi: bayi di dalam rahim pantas mendapat
perlindungan yang sama seperti anggota keluarga yang lain. Maka, aborsi secara
absolut salah: leberalisasi hukum aborsi merupakan kesalahan, dan aborsi harus dibuat
illegal demi melindungi anak yang belum lahir.
“Hidup manusia
itu suci”, kata Paus Paulus VI. “Semua orang harus mengakui kenyataan itu” (Humanae Vitae, 1969).
D.
Kesimpulan
Tindakan aborsi
adalah suatu tindakan yang salah dan melanggar etika hidup dan tindakan
“melawan” kodrat manusia dan ajaran Gereja katolik.
Gereja Katolik
bahwa aborsi yang dijalani dengan penuh pertimbangan merupakan dosa berat dalam
situasi apapun. Dalam teologi Katolik, hidup manusia dianggap mulai pada saat
konsepsi. Sejak saat itu, hidup sudah suci sebagai citpaan Allah dan setiap
orang harus melindunginya.
DAFTAR PUSTAKA
Simon, dan Cristoper Danes. 2000.
Masalah-masalah Moral sosial Aktual dalam
Perspektif Iman Kristen.
Yogyakarta: Kanisius.
Pualus, Paus VI. 1969. Humanae Vitae.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar