>

Senin, 04 November 2013

Pernyataan Kelompok Cipayung Tentang TATANAN KEHIDUPAN NASIONAL DALAM MENYONGSONG MASA DEPAN BANGSA

Menyadari sepenuhnya akan tugas dan tanggung jawab selaku bagian dari generasi muda bangsa dan negara Republik Indonesia, dalam melihat kenyataan kehidupan dan menegaranya bangsa Indonesia sekaligus untuk menyongsong hari depan bangsa sebagaimana yang kita cita-citakan dalam Pancasila dan UUD 1945, maka kami, Kelompok Cipayung (PP GMKI, Presidium GMNI, PB HMI, PB PMII, dan PP PMKRI) menyatakan sikap dan pemikiran sebagai berikut:
a. Bahwa falsafah negara Pancasila yang merupakan landasan moral dan landasan politik harus dilaksanakan secara jujur, murni, konsekuen, dan bertanggung jawab.
b. Citra dan cita kebudayaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat dan bercita-cita kerukunan hidup secara kekeluargaan, hormat-menghormati, harga-menghargai dalam kehidupan sehari-hari, baik sebara pribadi maupun kelompok, karena itu kekuasaan negara yang berdasarkan Pancasila harus tumbuh dari bawah menurut kehendak aspirasi rakyat serta digunakan bagi kepentingan rakyat.
c. Bahwa pengalaman hidup menegaranya bangsa Indonesia selama 11 tahun Orde Baru ini, menunjukkan adanya indikasi-indikasi sebagai berikut:
1. Masih terasa dominannya cara berpikir dan pola budaya yang feodalistis dan paternalistis,
2. Bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila belum
sepenuhnya mencerminkan kehidupan demokrasi yang memberikan tempat bagi terselenggaranya suatu sistem pemerintahan/kekuasaan yang sepenuhnya didasarkan kepada kehendak dan aspirasi rakyat,
3. Pembangunan yang tengah dilaksanakan dewasa ini memberikan peluang kepada timbulnya kapitalisme baru seperti tercermin pada kenyataan yang ada saat ini misalnya, makin melebarnya jurang antara si kaya dan si miskin, menumpuk modal/ kekayaan pada sekelompok masyarakat tertentu dan penyelewengan berupa korupsi, manipulasi, komersialisasi jabatan semakin merajalela,
4. Bahwa sistem dan struktur kekuasaan yang ada saat ini, diberlakukan atau bertendensi ke arah sistem yang monolitis sifatnya, dan cenderung mempertahankan status quo dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,
5. Sendi-sendi hukum dan kebebasan seringkali dikorbankan demi stabilitas nasional.
d. Pada dasarnya hakikat kehidupan bernegara untuk membentuk suatu pemerintahan negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehiduan bangsa berdasarkan Pancasila. Maka tatanan kehidupan nasional yang kita cita-citakan adalah sebagai berikut:
1. Sistem dan struktur kekuasaan yang didasarkan kepada kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya sesuai dengan pasal 28 UUD 1945,
2. Sistem dan struktur kekuatan politik/ kepartaian yang ada harus ditata kembali dengan tujuan otonomisasi dari kekuatan politik/ kepartaian,
3. Dalam meningkatkan partisipasi penuh dari masyarakat,
aspirasi yang tumbuh dari unsur-unsuratmpok-kelompok kemasyarakatan harus mendapatkan tempat yang sewajarnya;
4. Dilaksanakannya pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen dengan didasarkan adanya kemauan dan keputusan politik yang berorientasi kepada terbentuknya suatu kontrol yang demokratis.
Sebagai akibat dari terselenggaranya sistem politik/ kekuasaaan selama ini, sistem dan pola kehidupan perguruan tinggi tidak menunjang berfungsinya perguruan tinggi sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terdapat kecenderungan untuk menjadikan segenap unsur perguruan tinggi sebagai subordinat dari struktur yang berkuasa, sehingga menyebabkan lemahnya peranan perguruan tinggi khususnya mahasiswa dalam fungsi sosial kontrol, dan menjadikan perguruan tinggi umumnya dan mahasiswa pada khususnya mahasiswa dalam fungsi sosial kontrol, dan menjadikan perguruan tinggi umumnya dan mahasiswa pada khususnya hanya sebagai alat pragmatis belaka dari pembangunan dan miskin akan idealisme.
Untuk mengembalikan fungsi dan peranan perguruan tinggi sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka:
a. Otonomisasi perguruan tinggi dan kehidupan demokrasi di perguruan tinggi harus dijamin dan dihormati.
b. Kebebasan mimbar/ilmiah sebagai attribute dasar perguruan tinggi, tidak hanya terbatas pada ruang lingkup kampus tetapi harus mempunyai refleksi kemasyarakatan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
c. Otonomisasi lembaga-lembaga kemahasiswaan di dalam kehidupan perguruan tinggi dalam aktivitas kemahasiswaan haruslah mendapat jaminan yang tercermin di dalan statuta perguruan tinggi.

Jakarta, 15 Juni 1977
Pengurus Pusat GMKI Shirato Syafei S.Th., Ketua Umum, Tony Waworuntu, Sekretaris Jenderal; Presidium GMNI Hadi Siswanto, Ketua; Karyanto W., Sekretaris Jenderal; Pengurus Besar HMI Erwin Syahril, Ketua F. Shalahudin, Wakil Sekretaris Jenderal; Pengurus Besar PMII H. M. Abduh Paddare, Ketua Umum, Ahmad Bagdja, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat PMKRI Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium, Herman Karundeng, Sekretaris Jenderal.

PENJELASAN TENTANG KERJA SAMA KELOMPOK CIPAYUNG

HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, PMII adalah organisasi mahasiswa sebagai penerus dan pewaris bangsa di masa depan yang secara sosial kultural datang dari kelompok sosial yang berbeda-beda, namun telah berangkat untuk menyelenggarakan forum dialog/ komunikasi bersama dalam suatu pertemuan di Cipayung, untuk menghindari disintegrasi yang terjadi pada masa lampau. Dalam pertemuan-pertemuan Kelompok Cipayung, yang hendak dikaji selain tema yang berhubungan dengan generasi muda dan pembangunan, juga hendak dibuktikan kepada masyarakat adanya usaha untuk menjalin pertemuan kultural dari aneka kelompok sosial yang berbeda dan yang pada masa terdahulu pernah saling bertentangan.
Disadari bahwa pertentangan antarkelompok sosial bukan saja tidak menguntungkan pihak-pihak yang bersangkutan, tetapi lebih jauh dari itu yakni, merugikan cita-cita bangsa secara keseluruhan. Lahirnya Kelompok Cipayung merupakan suatu manifestasi dari penghayatan bersama terhadap masalah di atas. Menyadari akan pentingnya persatuan dan kesatuan, syarat terselenggaranya upaya nyata menuju bangsa dan negara yang dicita-citakan, masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila; HMI-PMII-PMKRI-GMKI, dan GMNI sebagai generasi muda bangsa dengan kesadaran dan rasa kebersamaan merasa perlu untuk meningkatkan partisipasi dalam proses pembangunan.
Dalam perjalanannya, Kelompok Cipayung telah menyelesaikan pertemuan-pertemuan yang menghasilkan:
A. Pertemuan I, Januari 1972, 'Indonesia Yang Kita Cita-citakan
sebagai suatu pemahaman dan perwujudan bersama terhadap Indonesia yang kita warisi untuk masa mendatang. B. Pertemuan II, April 1972, 'Perencanaan Masyarakat dan Tanggung Jawab Generasi Muda' sebagai suatupemahaman dan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam perencanaan masyarakat menuju Indonesia yang kita cita-citakan. C. Pertemuan III, Januari 1976, 'Meningkatkan Kebersamaan Menuju Indonesia yang Kita Cita-citakan' dan ‘Pembinaan Generasi Muda yang Berkepribadian' sebagai suatu pemahaman tentang perlunya diperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain dari pada itu, dalam merealisasikan ide Kelompok Cipayung di tingkat pusat telah pula diwujudkan sarana-sarana operasional dalam bentuk, antara lain Komite Kerja Kelompok Cipayung, dan bulletin Cipayung. Dengan menyadari bahwa ide kebersamaan ini adalah milik kita bersama, dan merupakan suatu hakikat yang telah ada di tengah-tengah, oleh karena itu, dalam pertemuan III Kelompok Cipayung dirasakan perlunya kebersamaan ini dapat ditingkatkan dan diwujudkan di daerah Saudara-saudara.
Demikianlah penjelasan ini, kami sampaikan untuk menjadi perhatian Saudara-saudara.

Jakarta, 5 Agustus 1976
Pengurus Besar HMI Ridwan Saidi, Ketua Umum, Chumaidi Sjarif Romas, Ketua I; Pengurus Besar PMII H. Madjidie Syah, Ketua, Ahmad Bagdja, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat PMKRI Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium, Herman Karundeng, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat GMKI Shirato Syafei S. Th., Ketua Umum, Tony Waworuntu, Sekretaris Jenderal; Presidium GMNI F. As. Alwie, Ketua II, M. Dien Amin, Wakil Sekretaris Jenderal.

POKOK-POKOK PIKIRAN KELOMPOK CIPAYUNG III

Pendahuluan
Belajar dari sejarah perjuangan bangsa dan negara, serta didasari bahwa Indonesia yang dicita-citakan hanya dapat dibangun dengan tekad dan usaha bersama dari generasi ke generasi. Menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai syarat terselenggaranya upaya nyata menuju bangsa dan negara yang dicita-citakan, masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka HMI, PMII, PMKRI, GMKI, dan GMNI sebagai generasi muda bangsa dengan keikhlasan dan rasa kebersamaan merasa perlu untuk meningkatkan partisipasi dalam proses pembangunan dengan menghayati dan mendalami, serta mengembangkan Kesepakatan Cipayung.
Berdasar pada keyakinan bahwa perjuangan merebut kemerdekaan bangsa adalah perjuangan bersama segenap rakyat Indonesia dan bahwa kemerdekaan, serta negara kesatuan Republik Indonesia adalah milik bersama segenap rakyat, maka usaha terwujudnya Indonesia yang kita cita-citakan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Dalam proses pencapaian cita-cita itu melalui bentuk aktivitas pembangunan, penghayatan yang mendasar akan makna kebersamaan adalah penting. Yakni kebersamaan dalam pengertian perencanaan, pelaksanaan maupun pemerataan hasil pembangunan, sekaligus kebersamaan dalam berbagai segi dalam pembangunan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Sebagian dari aktivitas pembangunan masyarakat dan manusia seutuhnya, salah satu dimensinya berupa upaya menyiapkan generasi muda menjadi warga negara yang bertangung jawab atas masa depan negara dan bangsa. Generasi muda yang dimaksudkan adalah generasi muda yang tidak hanya memiliki keterampilan serta menguasai ilmu dan teknologi, tetapi sekaligus harus memiliki kepribadian manusia Indonesia.
Menyadari bahwa masalah pembangunan generasi muda adalah masalah yang kompleks, membutuhkan pemikiran serius, kejelasan dan ketetapan pola konsepsi, ketekunan yang terus-menerus serta sarana yang memadai, maka dalam hal ini perlu adanya pemahaman bersama terhadap sistem dan sarana pembinaan dalam pengertian melihat generasi muda sebagai individu maupun makhluk sosial. Pada dasarnya, tuntutan pokok dari suatu masyarakat yang berdaulat adalah kemampuan merencanakan masyarakat yang akan dibangun. Demikian juga, bangsa Indonesia harus mampu merencanakan berdasarkan potensi-potensi serta kemampuan yang ada di dalam masyarakat, dengan menghayati jalannya sejarah bangsa Indonesia dan umat manusia di seluruh dunia. Dalam pada itu, pelaksanaan dari pembangunan memerlukan pengawasan sosial yang tidak terlambat, khususnya dari aparat-aparat yang berwenang.
Pembinaan Generasi Muda
1. Pada dasarnya pembinaan generasi muda itu menjadi tanggung jawab generasi muda sendiri, sebab secara psikopedagogis akan menumbuhkan satu generasi bangsa yang mampu berdiri sendiri. 2. Dasar umum tentang pembinaan generasi muda telah ditetapkan dalam GBHN. Dalam hubungannya dengan pelaksanaan GBHN, hendaknya pemerintah lebih mengutamakan penciptaan iklim tumbuh dan berkembangnya kreativitas serta kepribadian generasi muda yang sesuai dengan proses aktualisasi dirinya dengan segala hasrat dan aspirasinya. 3. Secara faktual, keanekaragaman dalam masyarakat adalah merupakan kelaziman kultural, dan hal ini tercermin juga dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Agar kelaziman itu berjalan secara dinamis dan kondusif untuk pembangunan, maka diperlukan komunikasi secara terbuka dan setaraf antara unsur-unsur generasi muda yang ada. Dalam hubungannya dengan pembinaan generasi muda, maka pendekatan yang dilakukannya pembinaan secara comprehensive dalam pengertian seluruh unsur dalam masyarakat merupakan subyek pembinaan.
Oleh sebab itu, generasi sebelumnya hendaknya memberikan teladan yang benar dan baik, juga generasi tua, khususnya pemuka-pemuka masyarakat harus melaksanakan hidup yang bersifat kerakyatan.
Umum
A. Untuk peningkatan kebersamaan dalam pembangunan, maka perlu terciptanya suatu sistem pemerintahan yang sehat, efektif dan bersih dalam melaksanakam political commitment dari semua pihak. B. Dalam hubungan dengan pelaksanaan di atas, maka usaha-usaha pengembangan dan pembinaan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus-menerus. Oleh karenanya perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Pelaksanaan kebebasan pers hendaknya dihargai oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, serta kepada pers sendiri diharapkan untuk melaksanakan fungsinya secara bertanggung jawab. Ancaman berupa apapun, baik fisik maupun pemberangusan tidak pantas diperdengarkan apalagi dilaksanakan.
b. Sikap responsif dari pemerintah dalam menanggapi koreksi-koreksi yang timbul dalam masyarakat, diperlukan dalam rangka membina tatanan yang mampu menyalurkan rasa tanggung jawab seluruh rakyat. Untuk itu, tatanan politik nasional harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan perbaikan secara terus-menerus, agar tatanan sungguh-sungguh berfungsi.
c. Dalam menunjang tatanan politik di atas yang dibarengi oleh proses pergeseran nilai budaya, sistem hukum, pranata-pranata sosial/ identitas, maka diperlukan suatu kebijaksanaan yang pasti dan mantap sehingga memungkinkan terlaksananya rencana-rencana pembangunan.
d. Di lain pihak, pembangunan ini perlu menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut keadilan sosial antara lain:
1. Menyehatkan aparat pelaksana perpajakan,
2. Menghentikan proses perpindahan kekayaan desa ke kota, dan kekayaan bangsa ke luar negeri,
3. Melaksanakan land reform dan bagi hasil secara konsekuen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Cipayung, 25 Januari 1976
Kelompok Cipayung
Pengurus Besar HMI Ridwan Saidi, Ketua Umum, Saleh Elwaini, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat GMKI Ir. Natigor Siagian, Ketua Umum, Shirato Syaifei, Sekretaris Jenderal; Pengurus Besar PMII Drs. H.M. Abduh Paddare, Ketua Umum, Ahmad Bagdja, Sekretaris Jenderal; Dewan Pengurus Pusat GMNI Drs. Soerjadi, Ketua Umum, Dien M. Amin, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat PMKRI Drs. Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium, Herman Karundeng, Sekretaris Jenderal.

Kesimpulan Umum Cipayung II Tentang PERENCANAAN MASYARAKAT DAN TANGGUNG JAWAB GENERASI MUDA

Latar Belakang
Kecenderungan yang paling nyata pada dekade 70 adalah adanya hasrat yang kuat terhadap pembangunan untuk mewujudkan Indonesia yang kita cita-citakan dan adanya minat yang besar dari semua pihak terhadap persoalan-persoalan generasi muda, aneka pikiran dan pendapat tentang mereka yang akhirnya mempunyai tujuan yang sama: pembinaan generasi muda adalah penting.
Pentingnya pembinaan ini adalah selain karena semua pihak ingin menghindari terjadinya kerenggangan antargenerasi, bahkan lebih dari itu bagaimana generasi muda mengambil peranan bersama-sama dengan generasi sebelum dan sesudahnya di dalam proses pembaharuan dan pembangunan masyarakat dapat dijabarkan.
GMNI, HMI, GMKI, PMKRI, dan PMII adalah organisasi-organisasi yang secara sosiokultural datang dari kelompok sosial yang berbeda-beda, kali ini mensponsori kembali pertemuan Cipayung II yang juga dihadiri oleh eksponen generasi muda lainnya. Dengan pertemuan Cipayung yang hendak dikaji, selain tema yang berhubungan dengan generasi muda dan pembangunan, juga hendaknya dibuktikan kepada masyarakat adanya usaha untuk menjalin pertemuan kultural dari aneka kelompok sosial yang berbeda dan yang pada masa terdahulu pernah saling bertentangan.
Disadari bahwa pertentangan antarkelompok sosial bukan saja tidak menguntungkan pihak-pihak yang bersangkutan, tetapi lebih jauh dari itu merugikan bangsa secara keseluruhan. Di dalam rangka itu, perencanaan masyarakat dan tanggung jawab generasi muda adalah masalah pokok kita dewasa ini.
Perencanaan Masyarakat
Tuntutan pokok dari suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat adalah kemampuan merencanakan masyarakatnya yang akan dibangun. Demikian juga bangsa Indonesia harus mampu merencanakan masyarakat berdasarkan potensi-potensi, serta kemampuan yang ada dalam masyarakat dengan menghayati jalannya sejarah bangsa Indonesia dan umat manusia di seluruh dunia ini.
Bagi Indonesia kini dan pada masa yang akan datang perencanaan masyarakat itu adalah menetapkan strategi, prioritas, serta menggariskan langkah-langkah kebijaksanaan melalui pembaharuan dan pembangunan masyarakat yang diperlakukan. Perencanaan masyarakat tersebut dapat dibayangkan dan diperhitungkan secara jelas dan matang oleh semua lapisan masyarakat, generasi demi generasi dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945 serta keseluruhan bulat UUD 1945 berdasarkan Pancasila.
Ini dimulai dalam berbagai rencana pembangunan bangsa kita pada masa lalu, kini dan terus berjalan pada masa yang akan datang, atas kasih dan anugerah, serta perkenan Tuhan Yang Maha Esa.
Kini dalam rangka lingkup perencanaan masyarakat perlu dipertegas strategi yang jelas dalam pembangunan maupun rencana pembaruan struktur masyarakat, yang diperlukan dalam strategi keadilan sosial. Strategi keadilan sosial perlu mendapat pertimbangan baru dalam pembangunan ekonomi untuk mempercepat ketahanan dan kemampuan kita berdiri di atas kaki sendiri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Di dalam pelaksanaan strategi keadilan sosial hendaknya perhatian yang lebih besar diberikan kepada generasi muda sebagai lapisan masyarakat yang terbesar dewasa ini. Hal ini perlu ditegaskan karena Indonesia di masa datang akan menghadapi persoalan-persoalan keadilan sosial yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan dewasa ini. Persoalan sekarang adalah:
(1) kesempatan turut serta dan menentukan pembangunan itu
(2) pendidikan dan latihan untuk berpikir dan bekerja,
(3) tersedianya lapangan kerja seluas mungkin.
Sewajarnya masalah ini menjadi kriteria-kriteria yang berwibawa dan menentukan prioritas, serta menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diperlukan untuk mencapai strategi keadilan sosial itu. Wadah-wadah pengambilan keputusan dalam negara dan masyarakat seyogyanya memperhatikan strategi dan prioritas ini.
Tanggung Jawab Generasi Muda
Manusia sebagai tujuan dari perencanaan masyarakat, sekaligus sebagai pelaksana yang amat menentukan hasil perencanaan pembangunan masyarakat itu sendiri. Karenanya menjadi faktor penghambat utama dari proses pembangunan, apabila moralitas dan sistem nilai, mentalitas serta intelektualitasnya tidak memenuhi syarat, di samping faktor penghambat lainnya, yaitu struktur, pranata, sistem, dan metode dalam mana para pelaksana itu bekerja.
Perencanaan masyarakat ditujukan untuk membangun masa depan. Masa depan ini tanggung jawab dan kepemimpinannya akan dipegang oleh generasi muda masa kini, karenanya ia harus berani menilai faktor-faktor dasar pembangunan tersebut. Adalah tugas dan tanggung jawab generasi muda untuk berpartisipasi
secara kreatif di dalam pembangunan, kini dan masa datang.
Untuk itu, sesuai dengan tuntutan dasar pembangunan, salah satu tugas pokok generasi muda adalah membina dirinya secara intensif, baik dalam pembinaan mental spiritual dan intelektualitasnya maupun dalam melatih keterampilan sosial dan teknisnya, agar kepemimpinan dan partisipasinya di masa depan berhasil.
Hal ini hanyalah mungkin apabila ia mendapat kesempatan untuk belajar dan berlatih secara intensif dalam perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang bermutu. Organisasi mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, berkewajiban membantu perguruan tinggi menjalankan tugas ini. Tugas pembinaan kepribadian generasi muda secara paripurna menuntut pula perhatian dari pihak pemerintah dan generasi terdahulu, karena perkembangan masyarakat dan pembinaan generasi adalah suatu proses yang kontinyu. Di dalam pembangunan masyarakat negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, penyimpangan-penyimpangan sering terjadi, bahkan mungkin terjadi deviasi-deviasi keadilan sosial dan demokrasi yang merupakan nilai-nilai asasi kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Di sini generasi muda bertugas dan bertanggung jawab untuk selalu berpartisipasi dengan melaksanakan sosial kontrol dan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan.
Dia harus mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar jangan sampai meninggalkan tujuan, motivasi dan orientasi pembangunan yaitu, manusia dan nilai-nilai kemanusiaannya. Untuk itu generasi muda harus mendalami masalah-masalah yang ada. Karenanya mutlak perlu untuk selalu berkomunikasi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan agar dapat ditemukan jalan keluarnya. Generasi muda adalah product in process dalam masyarakat, oleh karenanya generasi muda berpartisipasi sesuai dengan fungsi, kapasitas, dan watak
alamiahnya.
Demikianlah generasi muda harus betul-betul tampil sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam proses pembangunan bangsa ini.

Cipayung, 16 April 1972
STEERING-COMMITTEE PERTEMUAN CIPAYUNG II
1. Ridwan Saidi 2. Gambar Anom 3. Soerjadi 4. Budihardjono 5. Natigor Siagian 6. Janes Hutagalung 7. Chris Siner Key Timu 8. Eko Tjokrodjojo

GARIS BESAR PROGRAM KERJA DAN PENGELOLAAN PERTEMUAN CIPAYUNG

Pengantar
A. Di dalam rapat yang diadakan pada tanggal 23 April 1972 bertempat di Jalan Sam Ratulangi 1 Jakarta, Komite Kerja Pertemuan Cipayung berkesimpulan bahwa untuk dapat merealisasikan secara konkrit hasil-hasil dan kesimpulan dari pertemuan Cipayung I dan II perlu disusun secara konkrit dan sistematis dua hal:
a. Garis Besar Program Kerja dari Kelompok Cipayung
b. Garis Besar Tata kerja dan Pengelolaan dari Komite Kerja dan Kelompok Cipayung
B. Agar supaya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, garis-garis besar program kerja, tata kerja, dan pengelolaan dari Komite Kerja dan Kelompok Cipayung perlu diperinci serta disistematisasi terlebih jauh secara konkrit dan riil.
Garis Besar Program Kerja Kelompok Cipayung
A. Dasar : Seluruh dokumen dan kesimpulan pertemuan Cipayung.
B. Tujuan : Mewujudkan secara konkrit, efektif dan efisien seluruh kesimpulan dari pertemuan-pertemuan Cipayung, sehingga dapat ditingkatkan integrasi sesama generasi dan antargenerasi, dalam rangka peningkatan partisipasinya di dalam usaha memajukan masyarakat menuju ‘Indonesia yang Kita cita-citakan’.
C. Program :
a. Bidang pemikiran/ aspirasi:
1. Membina komunikasi baik di tingkat pusat maupun di daerah tidak hanya antara sesama generasi muda, tetapi juga antara generasi muda dengan pemerintah dan masyarakat;
2. Mengusahakan perluasan area of agreement antara sesama generasi muda maupun generasi sebelumnya, baik sipil maupun militer di dalam pemikiran-pemikiran aspirasi dasar mengenai kehidupan bermasyarakat dari Indonesia yang sekarang dan yang kita cita-citakan, mengenai dunia perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan di Indonesia sekarang dan masa datang, tidak saja di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah sehingga integrasi dan partisipasi mahasiswa di dalam memajukan masyarakat Indonesia menjadi semakin nyata efektif dan efisien;
3. Area of agreement dan komunikasi ini dicapai melalui:
3.1. Pertemuan-pertemuan periodik di tingkat nasional dan lokal misalnya pertemuan-pertemuan Cipayung dan pertemuan-pertemuan di daerah,
3.2. Pertemuan-pertemuan kontinyu formal maupun informal untuk membahas follow-up dan implementasi dari pertemuan-pertemuan di atas,
3.3. Hasil dari pertemuan-pertemuan ini hendaknya disampaikan dari pusat ke daerah dan sebaliknya, serta antardaerah yang lain untuk dijadikan pedoman dan bahan informasi.
b. Bidang kegiatan:
1. Kegiatan kemahasiswaan di pusat dan di daerah dalam bentuk:
1.1. Kegiatan-kegiata rekreatif/ olahraga, misalnya Malam Rendevouz Cultural. Kegiatan-kegiatan rekreatif ini merupakan saran yang efektif di dalam membina rasa persahabatan yang human di antara anggota,
1.2. Kegiatan penerangan: diusahakan untuk menerbitkan sebuah bulletin bersama untuk seluruh Indonesia,
1.3. Kegiatan pendidikan studi, misalnya research, kursus-kursus, dan diskusi-diskusi ilmiah,
1.4. Gedung pertemuan yang representative; mengusahakan adanya tempat pertemuan yang representatif sebagai pusat kegiatan.
2. Kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, di pusat dan di daerah (rural development):
2.1. Mengintroduksi, memperkembangkan, dan memperluas nilai-nilai pembaruan ke dalam masyarakat
2.2. Membantu masyarakat dengan ikut serta di dalam pembangunan fisik ekonomi, misalnya bidang survai tentang pembuatan jembatan, pendidikan kursus berorganisasi/ manajemen, dan sebagainya yang sesuai dengan kemampuan sebagai mahasiswa;
3. Kegiatan internasional; mengusahakan kontak dan hubungan dengan mahasiswa di negara-negara lain, dan bentuk student exchange program comparetive study, tukar pikiran, dan kerja sama lainnya.
Garis Besar Tata Kerja dan Pengelolaan Komite Kerja dan Forum Cipayung
A. Nama:
a. Komite Kerja, orang-orang ditunjuk dengan mandat penuh dari organisasi-organisasi mahasiswa; pemrakarsa sebanyak 8 (delapan) orang, masing-masing setiap organisasi 2 (dua) orang.
c. Forum Cipayung, terdiri atas Komite Kerja dan individu-
individu/perorangan:
1. Senior-senior, yaitu orang-orang yang secara otomatis menjadi anggota Forum Cipayung karena partisipasinya secara langsung dan efektif dalam pertemuan-pertemuan Cipayung sebelumnya,
2. Orang-orang yang ditunjuk oleh masing-masing organisasi pemraksa,
3. Orang-orang yang ditetapkan oleh Komite Kerja yang kriteria dan produsernnya akan ditetapkan kemudian.
B. Fungsi Komite Kerja:
a. Mempersiapkan, melaksanakan, dan mengarahkan pertemuan- pertemuan Cipayung.
b. Mengkoordinasi pelaksanaan program-program yang disepakati oleh Forum Cipayung.
C. Anggota Komite Kerja: Untuk pertama kali Komite Kerja terdiri dari Ridwan Saidi, Gambar Anom, Soerjadi, Theo L. Sambuaga, Natigor Siagian, Janes Hutagalung, Chris Siner Key Timu, dan Eko Tjokrodjojo.
D. Panitia Ad-hoc: Komite Kerja membentuk panitia Ad-hoc yang bertugas untuk mempersiapkan bahan-bahan, pemikiran-pemikiran/ rancangan-rancangan konsepsi di bidang pendidikan, ekonomi, budaya, hukum, pertahanan keamanan, internasional, sosial-politik, dan lain-lain. Panitia-panitia Ad-hoc ini bertangung jawab kepada Komite Kerja.
Peralihan
Hal-hal yang belum diatur di sini, akan diatur kemudian oleh Komite Kerja sesuai dengan dasar, tujuan, dan fungsi dari Forum Cipayung dan Komite Kerja.

Jakarta, 3 Mei 1972
KOMITE KERJA: 1. Ridwan Saidi, 2. Gambar Anom, 3. Soerjadi, 4. Theo L. Sambuaga, 5. Ir. Natigor Siagian, 6. Janes Hutagalung, 7. Chris Siner Key Timu, 8. Eko Tjokrodjojo.

KESEPAKATAN CIPAYUNG

Kami, generasi muda bangsa sebagai penerus dan pewaris bangsa di masa depan belajar dari sejarah masa lampau, bahwa disorientasi selalu terjadi dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa, selalu akan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya kesatuan perjuangan generasi muda untuk membangun negeri ini adalah merupakan tuntutan bangsa secara mutlak.
Kecintaan terhadap negara dan bangsa yang tumbuh dari generasi ini, adalah manifestasi dari kecintaan akan Indonesia di masa depan, oleh karena itu generasi ini merindukan Indonesia yang Kita Cita-citakan sebagai berikut:
1. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang digambarkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, masyarakat adil dan makmur, spiritual dan material berdasarkan Pancasila.
2. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang kuat bersatu, Indonesia yang cerdas dan modern, Indonesia yang demokratis dan adil, Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia dan wibawa hukum, Indonesia yang sehat dan makmur, Indonesia yang bebas dari ketakutan dan penindasan, Indonesia yang berperanan dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia, Indonesia yang layak bagi tempat dan kehidupan manusia selaku makhluk Tuhan.
3. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan hanya mungkin dicapai dari pembangunan ke pembangunan dengan bekerja keras, jujur, hemat, yang dilandasi semangat pioner melalui pengorbanan.
4. Indonesia yang kita cita-citakan hanya dapat dibangun atas pikiran dan tekad bersama, yang erat dan terarah dari generasi ke generasi bangsa Indonesia dengan tidak mengenal perbedaan agama, suku, daerah, umur, dan golongan, karena tekad pikiran yang demikian inilah yang mencetuskan Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945 dan Orde Baru kita sekarang ini.
5. Dalam rangka membangun masa depan dalam Indonesia yang kita cita-citakan, maka pembentukan dan pembinaan generasi pembangunan selaku generasi penerus adalah mutlak. Kita bercita-cita membangun masa depan yang lebih baik dari masa kini dan masa kemarin, karena itu generasi pembangun memerlukan keberanian melihat dan menilai dasar-dasar pembangunan masa depan dan meninggalkan pola-pola lama, ikatan-ikatan lama, yang menghalangi usaha pembangunan masa depan yang baru. Generasi pembangun itu mempunyai ciri-ciri khas, yaitu bebas dan terbuka, positif, kritis, dinamis, jujur, berdedikasi, dan radikal. Ciri-ciri khas itu merupakan unsur dalam melihat masa depan, serta menilai masa kini dan masa lampau.
6. Generasi pembangun mutlak turut menentukan isi, bentuk, corak, dan watak dari Indonesia yang kita cita-citakan, dengan memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk menyampaikan pikiran-pikiran, pendapat-pendapat dan tenaga melalui kebebasan yang bertanggung jawab, yang dijamin atas dasar hukum, dan untuk itu pembinaan generasi pembangun menjadi kewajiban bersama.
6. Generasi pembangun ini, akan mempunyai peranan bila dalam generasi pembangun itu sendiri ada inisiatif untuk mengubah dan mempersiapkan diri menerima dan memikul tanggung jawab masa depan dalam mencapai Indonesia yang kita cita-citakan itu. Inisiatif itu berbentuk usaha membuka diri dalam memahami pada artinya anugerah Tuhan untuk kita hidup di Indonesia, mempergunakan ilmu dan teknologi dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, menerima pikiran-pikiran yang beraneka ragam dari berbagai golongan generasi muda dalam masyarakat, dan kesediaan mempersiapkan diri mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Disepakati dan diteguhkan bersama dengan menyanyikan 'Padamu Negeri' hari Sabtu tanggal 22 Januari 1972, jam 24.00 WIB. Atas nama peserta konsultasi Indonesia yang Kita Cita-citakan.

Akbar Tandjung, Ketua Umum PB HMI;
Soerjadi, Ketua Umum DPP GMNI;
Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium PP PMKRI;
Binsar Sianipar, Ketua Umum PP GMKI.

EVALUASI 10 JANUARI 1972

Setelah mengikuti secara seksama kemajuan pembangunan dan perkembangan terakhir perjuangan mahasiswa dalam memberi pendapat tentang proyek miniatur Indonesia Indonesia Indah yang diprakarsai oleh Yayasan Harapan Kita yang dipimpin oleh Ibu Tien Soeharto dihubungkan dengan reaksi spontan masyarakat dan kalangan generasi muda, serta dihubungkan dengan reaksi yang datang dari pemerintah, dan terakhir dari Presiden Soeharto dalam peresmian rumah sakit Pertamina yang baru lalu, maka kami organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merasa perlu memberikan pendapat dalam rangka tanggung jawab kami untuk masa kini dan masa datang sebagai berikut:
1. Tentang perjuangan mahasiswa dan kalangan generasi muda kini dalam menanggapi persoalan perguruan tinggi, masyarakat dan persoalan negara tetap positif dan konstruktif. Ini sebagai bukti bahwa mahasiswa dan generasi muda masih mempunyai kesadaran yang tinggi, dan mempunyai rasa tanggung jawab yang besar bagi generasi ini dan generasi yang akan datang biar pun melalui tantangan-tantangan yang cukup besar. Kesadaran ini, bertitik tolak dari perjuangan Orde Baru menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Ini bukti bahwa generasi muda masih tetap mencintai demokrasi yang memang diajarkan oleh Orde Baru. Dalam rangka inilah kami berpendapat bahwa gerakan-gerakan mahasiswa selama ini, tetap dalam perjuangan meneruskan Orde Baru.
2. Dalam rangka inilah mahasiswa dan generasi muda memberikan pendapat terhadap proyek miniatur Indonesia Indah. Biar bagaimanapun proyek ’sulit’ dibedakan antara pemerintah dan swasta, dan ini semakin jelas dari ’kesibukan’ aparat pemerintah memberikan ’penjelasan’ dari proyek ini. Di samping masalah campur tangan aparatur pemerintah ini, kita melihat kebutuhan akan proyek ini masih belum dapat disesuaikan dengan strategi pembangunan sebagaimana kita sudah tetapkan sebagai bangsa dan mencetuskan Orde Baru dan menggantikan Orde Lama.
3. Memang pengisian Orde Baru belum selesai. Kehidupan konstitusional masih banyak yang harus diperjuangkan. Banyak lembaga ekstra-konsitutisional yang masih dipertahankan dalam rangka menampung masa transisi ke Orde Baru yang sebaik-baiknya. Dalam hal ini, secara khusus lembaga pengawasan atau lembaga kontrol yang sebagaimana mestinya. Bukti undang-undang yang mengatur pengawasan ini masih banyak hasil Orde lama, dan kalau ada undang-undangnya hanya di diatur oleh peraturan pemerintah. Dalam tidak rangka memperjuangkan ini, mahasiswa dan generasi muda sewajarnya tidak akan berhenti dan tidak akan mematikan perjuangannya.
4. Kami menyadari dan meyakini bahwa problema-problema dasar yang ada dalam masyarakat hanya dapat dipecahkan melalui pembangunan. Kami mengakui dan menghargai bahwa pembangunan yang disepakati bersama dan sedang berjalan di bawah pimpinan Presiden Soeharto adalah usaha yang sungguh-sungguh serta memperlihatkan beberapa hasil yang positif, walaupun belum seperti apa yang kita harapkan. Kami melihat bahwa proses pembangunan masih mengalami hambatan-hambatan baik dari struktural dan konstitusional maupun hambatan karena sikap mental, yang dapat menggagalkan tujuan jangka panjang agar hasil pembangunan dapat dinikmiati oleh seluruh masyarakat. Dalam rangka inilah mahasiswa dan generasi muda dalam proses pembangunan adalah mutlak perlu.
5. Dalam kerangka pikiran kami mengikuti makna dari pidato Presiden Soeharto pada peresmian rumah sakit Pertamina pada tanggal 6 Januari 1972 yang lalu, yang menganggap bahwa gerakan itu mendiskreditkan Pak Harto dan pemerintah dengan jujur kita nyatakan bahwa data yang menyatakan demikian tidak ada pada kami, mahasiswa dan generasi muda. Yang ada pada kami adalah idealisme sejarah, idealisme Orde Baru, idealisme Pancasila dan UUD 1945, idealisme konstuitusional yang cita-citakan. Motivasi kami tidak lain tidak bukan adalah memperkuat pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, sebagai hasil proses perjuangan bersama Orde Baru. Tidak mungkin kami mendiskreditkan pemerintah Orde Baru. Namun, setiap usaha yang akan membawa wibawa pemerintah Orde Baru ke cara-cara Orde Lama sudah pasti kita akan menentang dengan segala kemampuan yang ada pada kami.
Untuk menyelesaikan yang tidak jelas diperlukan dialog yang jujur. Dalam rangka ini, kami masih memerlukan dialog dari semua pihak yang tepat dapat memberi jawaban yang pasti,yaitu Bappenas, DPR, dan Presiden.
Kepada mahasiswa dan generasi muda, kami serukan untuk
tetap meneruskan perjuangan dalam rangka cita-cita perjuangan Orde Baru.

Jakarta, 10 Januari 1972
PP GMNI Soerjadi, Ketua Umum; PB HMI Akbar Tandjung, Ketua Umum; PP PMKRI Christ Siner Key Timu Ketua Presidium; PP GMKI Binsar Sianipar, Ketua Umum.