Pendahuluan
Belajar dari sejarah perjuangan bangsa dan negara, serta didasari bahwa
Indonesia yang dicita-citakan hanya dapat dibangun dengan tekad dan usaha
bersama dari generasi ke generasi. Menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan
sebagai syarat terselenggaranya upaya nyata menuju bangsa dan negara yang
dicita-citakan, masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka
HMI, PMII, PMKRI, GMKI, dan GMNI sebagai generasi muda bangsa dengan keikhlasan
dan rasa kebersamaan merasa perlu untuk meningkatkan partisipasi dalam proses
pembangunan dengan menghayati dan mendalami, serta mengembangkan Kesepakatan
Cipayung.
Berdasar pada keyakinan bahwa perjuangan merebut kemerdekaan bangsa adalah
perjuangan bersama segenap rakyat Indonesia dan bahwa kemerdekaan, serta negara
kesatuan Republik Indonesia adalah milik bersama segenap rakyat, maka usaha
terwujudnya Indonesia yang kita cita-citakan merupakan tugas dan tanggung jawab
bersama. Dalam proses pencapaian cita-cita itu melalui bentuk aktivitas
pembangunan, penghayatan yang mendasar akan makna kebersamaan adalah penting.
Yakni kebersamaan dalam pengertian perencanaan, pelaksanaan maupun pemerataan
hasil pembangunan, sekaligus kebersamaan dalam berbagai segi dalam pembangunan
sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Sebagian dari aktivitas pembangunan masyarakat dan manusia seutuhnya, salah
satu dimensinya berupa upaya menyiapkan generasi muda menjadi warga negara yang
bertangung jawab atas masa depan negara dan bangsa. Generasi muda yang
dimaksudkan adalah generasi muda yang tidak hanya memiliki keterampilan serta menguasai
ilmu dan teknologi, tetapi sekaligus harus memiliki kepribadian manusia
Indonesia.
Menyadari bahwa masalah pembangunan generasi muda adalah masalah yang kompleks,
membutuhkan pemikiran serius, kejelasan dan ketetapan pola konsepsi, ketekunan
yang terus-menerus serta sarana yang memadai, maka dalam hal ini perlu adanya
pemahaman bersama terhadap sistem dan sarana pembinaan dalam pengertian melihat
generasi muda sebagai individu maupun makhluk sosial. Pada dasarnya, tuntutan
pokok dari suatu masyarakat yang berdaulat adalah kemampuan merencanakan
masyarakat yang akan dibangun. Demikian juga, bangsa Indonesia harus mampu
merencanakan berdasarkan potensi-potensi serta kemampuan yang ada di dalam
masyarakat, dengan menghayati jalannya sejarah bangsa Indonesia dan umat
manusia di seluruh dunia. Dalam pada itu, pelaksanaan dari pembangunan
memerlukan pengawasan sosial yang tidak terlambat, khususnya dari aparat-aparat
yang berwenang.
Pembinaan Generasi Muda
1. Pada dasarnya pembinaan generasi muda itu menjadi tanggung jawab generasi
muda sendiri, sebab secara psikopedagogis akan menumbuhkan satu generasi bangsa
yang mampu berdiri sendiri. 2. Dasar umum tentang pembinaan generasi muda telah
ditetapkan dalam GBHN. Dalam hubungannya dengan pelaksanaan GBHN, hendaknya
pemerintah lebih mengutamakan penciptaan iklim tumbuh dan berkembangnya
kreativitas serta kepribadian generasi muda yang sesuai dengan proses
aktualisasi dirinya dengan segala hasrat dan aspirasinya. 3. Secara faktual,
keanekaragaman dalam masyarakat adalah merupakan kelaziman kultural, dan hal
ini tercermin juga dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Agar kelaziman itu
berjalan secara dinamis dan kondusif untuk pembangunan, maka diperlukan
komunikasi secara terbuka dan setaraf antara unsur-unsur generasi muda yang
ada. Dalam hubungannya dengan pembinaan generasi muda, maka pendekatan yang
dilakukannya pembinaan secara comprehensive dalam pengertian seluruh unsur
dalam masyarakat merupakan subyek pembinaan.
Oleh sebab itu, generasi sebelumnya hendaknya memberikan teladan yang benar dan
baik, juga generasi tua, khususnya pemuka-pemuka masyarakat harus melaksanakan
hidup yang bersifat kerakyatan.
Umum
A. Untuk peningkatan kebersamaan dalam pembangunan, maka perlu terciptanya
suatu sistem pemerintahan yang sehat, efektif dan bersih dalam melaksanakam
political commitment dari semua pihak. B. Dalam hubungan dengan pelaksanaan di
atas, maka usaha-usaha pengembangan dan pembinaan demokrasi politik dan
demokrasi ekonomi harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus-menerus.
Oleh karenanya perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Pelaksanaan kebebasan pers hendaknya dihargai oleh semua pihak, termasuk
pemerintah dan masyarakat, serta kepada pers sendiri diharapkan untuk
melaksanakan fungsinya secara bertanggung jawab. Ancaman berupa apapun, baik
fisik maupun pemberangusan tidak pantas diperdengarkan apalagi dilaksanakan.
b. Sikap responsif dari pemerintah dalam menanggapi koreksi-koreksi yang timbul
dalam masyarakat, diperlukan dalam rangka membina tatanan yang mampu
menyalurkan rasa tanggung jawab seluruh rakyat. Untuk itu, tatanan politik
nasional harus memiliki kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan perbaikan
secara terus-menerus, agar tatanan sungguh-sungguh berfungsi.
c. Dalam menunjang tatanan politik di atas yang dibarengi oleh proses
pergeseran nilai budaya, sistem hukum, pranata-pranata sosial/ identitas, maka
diperlukan suatu kebijaksanaan yang pasti dan mantap sehingga memungkinkan
terlaksananya rencana-rencana pembangunan.
d. Di lain pihak, pembangunan ini perlu menyelesaikan persoalan-persoalan yang
menyangkut keadilan sosial antara lain:
1. Menyehatkan aparat pelaksana perpajakan,
2. Menghentikan proses perpindahan kekayaan desa ke kota, dan kekayaan bangsa
ke luar negeri,
3. Melaksanakan land reform dan bagi hasil secara konsekuen sesuai dengan
undang-undang yang berlaku.
Cipayung, 25 Januari 1976
Kelompok Cipayung
Pengurus Besar HMI Ridwan Saidi, Ketua Umum, Saleh Elwaini, Sekretaris
Jenderal; Pengurus Pusat GMKI Ir. Natigor Siagian, Ketua Umum, Shirato Syaifei,
Sekretaris Jenderal; Pengurus Besar PMII Drs. H.M. Abduh Paddare, Ketua Umum,
Ahmad Bagdja, Sekretaris Jenderal; Dewan Pengurus Pusat GMNI Drs. Soerjadi,
Ketua Umum, Dien M. Amin, Sekretaris Jenderal; Pengurus Pusat PMKRI Drs. Chris
Siner Key Timu, Ketua Presidium, Herman Karundeng, Sekretaris Jenderal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar